Kenapa Harus Wakaf Qur'an Di Wakaf Marwah Indonesia
Segerakan niat baik Anda untuk menjadi salah satu penyebab saudara – saudara generasi muda kita mencintai Islam.
1. Donasi 100% Akan Disalurkan, Tanpa Dipotong Gaji Amil/ Relawan
2. Legalitas Resmi & Berbadan Hukum
3. Memiliki kejelasan struktur organisasi untuk mengelola Lembaga Wakaf Quran
“Ada tujuh amalan yang pahalanya tetap mengalir untuk seorang hamba setelah dia meninggal, padahal dia berada di dalam kuburnya: ... (6) orang yang memberi mushaf Al-Qur'an, dan (7) orang yang meninggalkan seorang anak yang senantiasa memohonkan ampun untuknya setelah dia wafat.” (HR. Al-Bazzar)
100% sumbangan disalurkan untuk Program. Sumbangan tidak akan dipotong untuk gaji pengurus lembaga.